Loading...

Angka Ketidaklulusan SKL Ibadah dan Al-Qur'an Tinggi, Ma’had Al-Jami'ah UIN Surakarta Gelar Rapat Darurat dan Segera Luncurkan Program Pembinaan SKL

Diterbitkan pada
3 November 2025 18:14 WIB

Baca

SURAKARTA,– Senin, 3 November 2025

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ma’had Al-Jami'ah UIN Raden Mas Said Surakarta hari ini menggelar rapat penting yang bertujuan menangani permasalahan krusial terkait mutu lulusan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPT Ma’had Al-Jami'ah, KH. Ahmad Hafidz, M.Ag.

Latar belakang utama diadakannya pertemuan ini adalah angka ketidaklulusan mahasiswa yang mengkhawatirkan pada tes Standar Kompetensi Lulusan (SKL) bidang Ibadah dan Al-Qur’an. KH. Ahmad Hafidz menekankan perlunya solusi segera berupa bimbingan terstruktur untuk meningkatkan kemampuan baca Al-Qur’an dan praktik ibadah mahasiswa.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran penting universitas, termasuk perwakilan masing-masing fakultas—yakni para dekan dan wakil dekan—serta para pembina bimbingan Al-Qur’an internal fakultas, dan perwakilan dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Mas Said Surakarta.

Keputusan dan Strategi Bimbingan Baru

Dari diskusi yang intensif, rapat menghasilkan kesimpulan bahwa Ma’had Al Jamiah akan meluncurkan sebuah program bimbingan terintegrasi yang dinamakan Syu’batul Qur’an.

Untuk memastikan keberlangsungan program, Ma’had akan segera melaksanakan open recruitment volunter dari kalangan mahasiswa yang memenuhi kriteria dan persyaratan kualitas. Mengenai kualitas tenaga volunter ini, Ma’had Al Jamiah berencana bekerja sama dengan fakultas-fakultas yang telah  menjalankan bimbingan Al-Qur’an internal, memanfaatkan sumber daya terbaik yang ada di kampus.

Program Syu’batul Qur’an ini dirancang berjalan selama enam pekan pada setiap sesinya dan mengharuskan mahasiswa mengikuti empat kali pertemuan dalam seminggu. Struktur bimbingan dibagi menjadi dua bagian:

  1. Satu pertemuan akan dilaksanakan di kelas besar dan dibimbing langsung oleh dewan asatidz (dosen).
  2. Tiga pertemuan sisanya akan dilaksanakan di kelas kecil, di mana bimbingan intensif akan diberikan oleh mentor(mahasiswa) yang telah direkrut.

Seluruh rangkaian bimbingan akan dipusatkan di masjid kampus, menjadikannya pusat kegiatan spiritual. Sementara itu, waktu pelaksanaan bimbingan akan diserahkan kepada kesepakatan fleksibel antara mahasiswa dan mentor yang bersangkutan.

Terakhir, rapat ini juga menyepakati bahwa satu-satunya pihak yang berwenang untuk menerbitkan sertifikat kelulusan SKL Ibadah dan Al-Qur’an hanyalah Ma’had Al-Jami'ah, menegaskan peran sentral Ma’had Al-Jami'ah dalam penjaminan mutu kompetensi keagamaan mahasiswa.